Dalam klarifikasinya Ketua Program Studi Administrasi Publik menyampaikan tiga alasan: Pertama, perombakan KRS jurusan publik diakibatkan oleh tidak terpenuhinya kriteria atau syarat untuk membuka kelas, Hingga mengakibatkan kajur FIA Publik mengambil kebijakan untuk merombak agar perkuliahan semester genap ini segera dimulai dan mahasiswa tidak lagi kerepotan untuk mencari kelas secara mandiri mengingat batas waktu KRS yang telah berakhir.
Potret Audiensi DPM FIA dengan Kaprodi Administrasi Publikdi Ruang Fakultas lt.2 |
Kedua, terjadinya perombakan tersebut juga dipengaruhi oleh adanya kurikulum MBKM yang mana mahasiswa smester 2 tidak dapat mengambil mata kuliah diatasnya yang mengakibatkan kelas di semester 4 dan 6 kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memenuhi syarat dalam pembentukan kelas.
Sedangkan yang Ketiga yaitu banyaknya mahasiswa smester 4 dan 6 yang lolos sleksi program MBKM dan mendapat konversi SKS hingga membuat mereka tidak lagi harus mengambil mata kuliah dikampus. (kbr_Nsy)
0 Comments